Gambar Google Selamat Hari Bumi Hari bumi baru saja kita lewati, sebagian penduduk bumi dibeluhan dunia telah menyelenggarakan dengan berba...
Hari bumi baru saja kita lewati, sebagian penduduk bumi dibeluhan dunia telah menyelenggarakan dengan berbagai aktifitas sosial dan aktifitas kepedulian lainnya. Sebagai bukti, rasa cinta terhadap kaakuran bumi kepada makhluk hidup lainnya.
Hari bumi, hari kampanye untuk mengajak orang peduli terhadap lingkungan hidup. Hari, untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yan ditinggali manusia ini yaitu bumi. Dan kita sadar, bahwa untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan hidup tidak harus menunggu datangnya tanggal 22 April. Islam telah mengajarkan bagaiman kepedulian tidak hanya kita berikan kepada sesama manusia tapi lebih daripada itu. Ada lingkungan hidup yang harus kita pedulikan, kita jaga besarta isinya di darat dan di laut.
Sejarah Hari Bumi (Earth Day) yang diperingati setiap tanggal 22 April.Yang digagas oleh Gaylord Nelson.
Dalam pengantr Buku terjemahan Gaylord Nelson yang berjudul “ Beyond Earth Day Fulfilling The Promise “ . " Saat itu Gaylor Nelson memandang perlunya isu-isu lingkungan hidup untuk masuk dalam kurikulum resmi perguruan tinggi. Gagasan ini kemudian mendapat dukungan luas. Dukungan ini mencapai puncaknya pada tanggal 22 April 1970. Saat itu sejarah mencatat jutaan orang turun ke jalan, berdemonstrasi dan memadati Fifth Avenue di New York untuk mengecam para perusak bumi. Majalah TIME memperkirakan bahwa sekitar 20 juta manusia turun ke jalan pada 22 April 1970. Moment ini kemudian menjadi tonggak sejarah diperingatinya sebagai Hari Bumi yang pertama kali. Tanggal 22 April juga bertepatan dengan musim semi di Northern Hemisphere (belahan bumi utara) sekaligus musim gugur di belahan bumi selatan. Sejak itu pada tanggal 22 April setiap tahunnya Hari Bumi (Earth Day) diperingati ".
Sebelum gagasan Gaylord Nelson familiar dikalangannya. Ada manusia sempurna baginda Nabi, yang lebih dulu menggagas Hari Bumi. Tapi dengan pendekatan literatur agama sehingga animo orang-orang barat tidak begitu mengenal gagasan tersebut.
Sebagai seorang muslim, harusnya kita malu jika bumi yang kita huni ini, kita lancang mengotori bahkan merusaknya demi hasrat karakusan mengambil isi-isinya dengan cara yang dilarang agama.
Di darat ada lingkungan hidup dan pohon-pohon yang harus kita jaga demi keberlangsungan makhluk hidup lainnya. Di laut ada ikan-ikan dan tumbu karang yang harus kita rawat, kita jaga demi keberlangsungan hajat generasi setelahnya. Dan bukannya di ambil dengan cara- cara licik, culas, tak berbudi.
Bagi para nelayan, mereka lebih banyak bergaul dengan bumi di tengah lautan. Sehingga, mereka pula yang lebih merasakan penderitaan bumi di laut. Para pecinta alam, mereka para perasa penderitaan bumi di darat. Sehingga kerusakan darat lebih di mengertii oleh para pecinta alam. Itulah sebabnya, negara selalu mengatur yang di darat dan di laut dengan UUD.
Yang dilaut , diatur dalam UU no 45 pada tahun 2009 pasal 9 ayat 1 dan 2. “ Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan alat penangkapan atau bantu penangkapan ikan yang menggunakan dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di wilayah pengelolaan perikanan”. “Ketentuan mengenai alat penangkapan atau alat bantu penangkapan ilan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan sebagaiman dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri ( permen no 2 tahun 2011 dan permen 18 tahun 2013)”.
Yang didarat. Diatur dalam UU no 32 pada tahun 2009 pasal 87 ayat 1. “Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu.”
Tapi, sepertinya sebagian para penduduk bumi negeri ini, telah memperkosa UU, sehingga dasar hukum bernegara tidak lagi di awetkan di tengah kehidupan berbangsa. Kita berharap, semoga hadirnya Hari Bumi bisa mengupgrade kembali kesadaran kita, bahwa kita hidup selalu di atur oleh hukum-hukum kehidupan dan hukum bernegara. Dan hukum harus kita taati.
Penulis : Firdausi Nuzula

COMMENTS