Add caption Luasnya wilayah Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang terdiri dari daratan dan lautan membuat realitas pembangunan tidak merata dan ...
 |
| Add caption |
Luasnya wilayah Kabupaten Sumenep Jawa Timur yang terdiri dari daratan dan lautan membuat realitas pembangunan tidak merata dan berjalan sangat lambat. Hal tersebut juga berdampak pada kurang primanya pelayanan dan fungsi-fungsi pemerintahan yang ada di wilayah kepulauan. Bahkan jika digabungkan antara tiga kabupaten lain di Madura seperti Pamekasan, Sampang dan Bangkalan, masih lebih luas dan lebih besar wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga proses pembangunan di Kabupaten Sumenep selamanya akan lebih lambat daripada pembangunan tiga kabupaten lain di Madura.
Sedangkan wilayah kepulauan Kangean dan Sapeken sendiri memiliki puluhan pulau yang berpenghuni dan tidak berpenghuni. Dengan posisi pulau paling barat adalah Pulau Mamburit dan pulau paling timur adalah Pulau Sakala. Jarak antara Pulau Mamburit dengan Pulau Sakala ratusan mil laut dan kalau ditempuh dengan perjalanan laut bisa membutuhkan waktu sekitar 12 jam. Sungguh merupakan suatu wilayah yang cukup luas dan besar.
Terjadi distorsi yang cukup besar terhadap pembangunan di wilayah kepulauan dengan daratan. Hal ini bukan semata-mata disebabkan karena kurang primanya pelayanan birokrasi, namun lebih kepada kurang tersedianya infrastruktur dan fasilitas bagi warga kepulauan dan birokrasi untuk bisa bekerja dan mengabdi secara lebih baik. Kondisi ini berbanding terbalik dengan potensi, sumber daya alam dan manusia yang dimiliki oleh Kepulauan Kangean dan Sapeken. Wilayah kepulauan selama ini dikenal sebagai wilayah penghasil migas terbesar di Madura, dan bahkan pemasok gas sebanyak 30 %, terhadap industri di Jawa Timur. Dari sektor migas ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Pemasukan tersebut diperoleh dari kegiatan eksploitasi migas di satu titik di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken. Padahal masih banyak potensi migas lain (utamanya gas) yang ada di wilayah kepulauan, baik sudah berproduksi di Komerian Raas, dan Giligenting, maupun eksplorasi oleh sejumlah perusahaan di beberapa titik, termasuk di wilayah laut Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Arjasa.
Tak hanya itu, wilayah Kangean dan Sapeken juga memiliki beragam kekayaan lain, yang juga menjadi potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber daya demi kemakmuran dan kesejahteraan warganya. Di laut wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken miliki beragam jenis ikan yang ditangkap nelayan dan diolah atau dijual. Hampir segala jenis macam ikan berada di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken. Dari jenis ikan dengan harga jual murah, hingga ikan kerapu, udang dan lobster yang bernilai ekonomi tinggi. Malah ada jenis ikan yang harga per kilonya mencapai ratusan ribu rupiah.
Potensi ekonomi ini mengundang begitu banyak pengusaha lokal maupun pendatang untuk menanamkan modal usahanya di bidang perikanan. Keramba tempat budidaya ikan bisa dilihat di sepanjang wilayah tepi laut yang ada di Kepulauan Kangean dan Sapeken. Malah, sering kali nelayan dari daerah lain seperti Lamongan, Jawa Timur dan Pati, Jawa Tengah datang menangkap ikan ke wilayah perairan Kepulauan Kangean dan Sapeken dengan kapal dan alat tangkap ikan yang besar, sehingga menimbulkan persoalan sosial di kalangan nelayan.
Hal ini menunjukkan potensi perikanan di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken cukup besar, namun belum digarap secara maksimal, karena terbatasnya sumber dana dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh nelayan setempat. Begitu pula dengan sumber kekayaan lain yang kalah besarnya, seperti hutan jati, sumber daya air bersih dan lainnya. Yang secara keseluruhan dapat menjadi potensi membangun kepulauan untuk mensejahterakan warganya. Dan sekali-kali seluruh potensi yang dimiliki belum digarap secara maksimal, karena terbatasnya sumber dana dan sumber daya manusia.
Terlebih lagi harus menunggu program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya tidak seberapa, dan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan warga kepulauan dan pembangunan warganya. Sehingga banyak program yang tidak tepat guna dan tidak sasaran. Padahal banyak kebutuhan mendasar lain warga yang tidak terpenuhi dengan baik. Misalnya transportasi lain, listrik, air dan infrastruktur jalan.
Adalah menjadi sebuah kebutuhan mendasar bagi warga Kepulauan Kangean dan Sapeken akan terbentuknya daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Sumenep. Sehingga dengan begitu proses pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya akan bisa lebih cepat direalisasikan.
Dengan begitu, permintaan, tuntutan atau desakan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk segera membentuk Kepulauan Kangean dan Sapeken sebagai daerah otonom baru menjadi relevan dan sesuai dengan kebutuhan warga kepulauan. Karena kondisi wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken belum memenuhi syarat (sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, yaitu minimal terdiri dari 5 kecamatan) untuk dibentuknya daerah otonom baru, sementara wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken baru terdiri dari tiga kecamatan yaitu, Arjasa, Kangayan dan Sapeken, maka Pemerintah Kabupaten perlu mempercepat pembentukan dua kecamatan baru di wilayah Kangean dan Sapeken.
Dengan rasionalisasi tiga kecamatan berada di wilayah Kangean dan dua kecamatan berada di wilayah Sapeken. Saat ini banyak pulau yang ada di Kepulauan Kangean dan Sapeken yang masih digabung menjadi satu padahal, setiap pulau memiliki jumlah penduduk cukup banyak dan jarak antarpulau cukup berjauhan. Misalnya Pulau Sabuntan masih dijadikan satu desa dengan dua pulau lain, yaitu Pulau Sepangkur Besar dan Sepangkur Kecil. Padahal Pulau Sabuntan bisa dibuat Desa terpisah dari Pulau Sepangkur Besar dan Sepangkur Kecil.
Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas serta sarana-prasarana yang menjadi kebutuhan daerah otonom baru, seperti transportasi, jalan, pasar, gedung-gedung pemerintahan, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Satu catatan penting bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Kangean Sapeken sebagai daerah otonomi baru yang terpisah dari Sumenep tidak akan membuat Kabupaten Sumenep yang dimekarkan menjadi tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab di wilayah Kabupaten Sumenep sendiri sudah ditemukan sumur-sumur migas baru yang siap untuk dieksplorasi.
Di samping itu, Kabupaten Sumenep merupakan sebuah wilayah yang sedang menuju era industri dan pariwisata, dengan segenap potensi yang dimiliki. Mulai dari wisata religi hingga wisata alam dan lainnya. Kemajuan tersebut terlihat dari cepatnya proses pembangunan di berbagai bidang yang didorong oleh sektor swasta.
Sehingga pembangunan Kabupaten Kepulauan Kangean Sapeken akan seiring sejalan dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Sumenep. Bahkan akan terjadi sinergi yang cukup bagus antara Kabupaten Kepulauan Kangean Sapeken, Kabupaten Sumenep, dengan wilayah lain seperti Bali dan Banyuwangi.
Penting juga dari itu, pembentukan Kabupaten Kepulauan Kangean Sapeken menjadi pintu masuk terbentuk Propinsi Madura yang banyak digagas oleh tokoh-tokoh Madura yang menginginkan supaya Madura menjadi propinsi terpisah dari Jawa Timur dengan berbagai pertimbangan. Sangat besar harapan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Kangean Sapeken akan mampu mempercepat proses pembangunan dan akan segera mewujud untuk seluruh warga, termasuk warga kepulauan. Artinya, keinginan untuk membentuk daerah otonom baru bukanlah kepentingan elit atau kelompok tertentu untuk berkuasa, atau menjadi penguasa baru di wilayah kepulauan. Toh untuk menjadi pemimpin, pejabat atau birokrat di daerah otonomi baru membutuhkan proses yang semuanya ada aturan dan ketentuan.
Wilayah kepulauan merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka apa yang terjadi di kepulauan merupakan bagian integral dari negara bernama Republik Indonesia. Sehingga tidak bisa pemimpin, pejabat dan siapa saja yang memangku jabatan di wilayah kepulauan dengan seenak hati melakukan apa saja, tanpa ada batasan hukum, norma dan moral. Semuanya dapat dipantau dan dievaluasi, jika terjadi pelanggaran hukum, maka karena Indonesia adalah negara hukum, hukum harus tegak di atas semua kepentingan dan alasan apapun. Begitu pula jika terjadi pelanggaran normal dan moral, maka sanksi juga perlu diberlakukan.
Penulis : Hidayaturrahman
COMMENTS